Tuesday, February 6, 2018

Ngayau tradisi perburuan kepala manusia dalam suku dayak pada masa lampau

sorotborneo.blogspot.com
Ngayau merupakan tradisi Suku Dayak yang mendiami pulau Kalimantan, baik Dayak yang tinggal di Kalimantan Barat maupun Kalimantan lainnya. Suku Iban, suku mualang, Suku Kenyah dan suku dayak ngaju adalah empat dari suku Dayak yang memiliki adat Ngayau. Pada tradisi Ngayau yang sesungguhnya, Ngayau tidak lepas dari korban kepala manusia dari pihak musuh. pada saat itu ngayau dilakukan oleh seorang laki-laki atau kesatria dayak, dalam peraturan adat dayak pada masa itu jika seseorang yang ingin melepas masa lajang atau ingin menikah dengan seorang wanita dalam suku dayak dia diharuskan untuk mengayau dan jika dia berhasil mendapatkan satu kepala musuh dalam perburuan ngayau yang dia lakukan maka tanggung jawab dia sebagai laki-laki dan kepala rumah tangga nantinya sudah dirasa cukup untuk mengayomi keluarganya sekaligus melindungi keluarganya dari hal-hal buruk. namun seiring dengan masuknya agama atau kepercayaan barat seperti katolik dan protestan yang disebarkan oleh para misionaris barat tradisi ngayau sudah mulai punah dan ditiadakan hal itu dibuktikan dengan dilakukannya perjanjian Tumbang Anoi. perjanjian tumbang anoi sendiri dilaksanakan pada masa kolonial belanda sekitar tahun 1847-an(perkiraan) dalam perjanjian-perjanjian tersebut kepala suku dayak kahayan mengumpulkan kepala sub suku dayak yang ada dikalimantan untuk melakukan musyawarah damai dan meniadakan tradisi ngayau, dalam perjanjian tersebut juga jika ada salah satu sub suku dayak yang melanggar akan dikenakan sangsi adat.

      Tidak semua suku Dayak di Kalimantan menerapkan Tradisi Ngayau. Seperti halnya Suku Dayak Maanyan dan Suku Dayak Meratus, dalam adat mereka tidak ada istilah Ngayau, namun berdasarkan cerita para tetuha adat mereka, ketika terjadi perang waktu dulu para ksatria-ksatria Dayak Maanyan dan Dayak Meratus pada saat berperang kepala pimpinan musuh yang dijadikan target sasaran mereka. Apabila kepala pimpinannya berhasil mereka penggal, maka para prajuritnya akan segera bertekuk lutut. Kepala pimpinan musuh tersebut bukan sebagai pelengkap ritual-ritual adat sebagaimana yang dilakukan suku Dayak Kenyah, Iban, Mualang, dan Ngaju, kepala tersebut tetap dikuburkan bersama badannya. Meskipun suku Dayak Meratus dan Maanyan tidak menerapkan tradisi Ngayau dalam adat mereka, namun mereka tetap berpendapat bahwa kepala manusia memiliki arti penting yaitu kepala bagian yang paling atas (tinggi) di tubuh manusia dan memiliki simbol status seseorang.

sumber:

0 komentar:

Post a Comment